Danrem 141/Tp Berikan Jam Komandan Netralitas TNI Harga Mati

Watampone – Komandan Korem 141/Tp (Danrem 141/Tp) Brigjen TNI Sugeng Hartono, S.E., M.M. melaksanakan Jam Komandan Kepada Seluruh Personel Jajaran Korem 141/Tp dengan jumlah keseluruhan personel yg mengikuti 6.432 org yang dilaksanakan secara Offline dan Online bertempat di Aula Sudirman Makorem 141/Tp Jl. Jend. Sudirman Kab. Bone, Sul-Sel. Kamis (25/01/2024).

Dalam pengarahannya Danrem 141/Tp menyampaikan tetap jaga netralitas dalam Pemilu jangan karna oknum TNI mendukung salah satu calon sehingga dianggap berpihak ke salah satu Kandidat dan membuat citra TNI tidak dipercaya/tidak netral.

Kampanye Hitam/Black Campaign perlu diwaspadai jangan terpancing dilingkup TNI dan perlu disosialisasikan diinternal satuan maupun wilayah jajaran, perlu diwaspadai adanya kampanye yang dipasang dilingkup kompleks satuan yg menyalahi aturan agar perlu ditertibkan dan dilaporkan ke Dansat dan berkordinasi dengan pihak Bawaslu dan KPU.

Money politik perlu diawasi apabila ada temuan cukup di dokumentasikan dan dilaporkan ke pihak Kepolisian dan Bawaslu. Dipastikan dalam penyaluran logistik pemilu di daerah pelosok/pulau terluar agar segera di laporkan kendala dan tindakan yg diambil agar logistik tidak terkendala dalam penyaluran. Apintel agar di tingkatkan dalam melaksanakan tugas dalam menjelang pemilu dan segera di laporkan apabila ada haljol khususnya politik dan keamanan serta terkhususnya Ipoleksosbudhankam.

Terkait penceraian selaku pimpinam menekankan agar tetap menjaga hubungan harmonisasi dalam berumah tangga. Untuk Aparat Babinsa agar tetap melaksanakan tugas Deni Ceni. Untuk program Babinsa Masuk dapur untuk sementara ditiadakan dalam menjelang pesta demokrasi karena dapat dicurigai sebagai Black Campaign.

“Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, disiplin, dan dukungan lingkungan keluarga yang sehat lahir dan bathin sangat dibutuhkan. Jadilah prajurit yang beriman dan bertakwa, semangat dan bermotivasi dalam menjalankan tugas” Tutup Danrem (Penrem 141/Tp).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *