Prajurit Korem 141/Tp terima sosialisasi operasi Gaktib dari Denpom
Prajurit dan PNS di jajaran Korem 141/Toddopuli mengikuti sosialisasi Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer TA 2023 dari Denpom XIV/1 Bone, bertempat di Aula Sudirman Makorem 141/Tp Jl.Jendral Sudirman Kab. Bone Sualawesi Selatan
Sosialisasi Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer ini diikuti oleh Prajurit dan PNS di lingkungan Makorem 141/Toddopuli.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Kapten Cpm Leonor Hafivis permana davis Jabatan pasi idik denpom XIV/1 bersama Lettu Cpm David hutapea Jabatan pasi gakkum Denpom XIV/1.
Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer ini bertujuan untuk menciptakan dan memelihara kondisi disiplin, tertib hukum dan mencegah serta menekan segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh Prajurit dan PNS TNI AD.
Danrem 141/Tp dalam hal ini diwakili oleh Mayor Inf Sapto dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh peserta sosialisasi untuk manfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya guna menambah wawasan dan pengetahuan.
“Jadikan diri kita lebih berhati-hati dalam berbuat dan bertindak, buka wawasan melalui kegiatan Sosialisasi ini agar kita dapat lebih mengerti dampak dari proses hukum itu sangatlah panjang untuk itu jika ada yang belum dimengerti tanyakan, “ kata Mayor Sapto
Terima kasih kepada Denpom XIV/1 Bone yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, mudah-mudahan dengan kegiatan ini akan memperkecil pelangggaran yang dilakukan oleh anggota.
Sementara itu Danpom XIV/1 Bone Letkol Cpm Aziz Hamdani, menyampaikan dengan sosialisasi ini diharapkan Prajurit dan PNS jajaran Korem 141/Tp menjadi lebih baik dan dapat menghindari pelanggaran sekecil apapun.
“Dalam melaksanakan kedinasan kita harus disiplin, sayangi keluarga karena jika melanggar kita akan diamankan terlebih dahulu, salah atau benar menunggu proses, jadi dipikir dahulu sebelum bertindak,” katanya.
Usai pelaksanaan sosialisasi kegiatan dilanjutkan dengan pengambilan sample pengecekan kelengkapan surat surat kendaraan baik pribadi maupun dinas.