Antisipasi Bencana Alam, Korem 141/Toddopuli Gelar Apel Kesiapsiagaan
Watampone – Sebagai wujud kesiapsiagaan menghadapi bencana alam, Korem 141/Toddopuli beserta jajaran bersama Pemerintah Daerah dan Organisasi Kemasyarakatan menggelar apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam Komandan Korem 141/Tp Brigjen TNI Sugeng Hartono, S.E., M.M. diwakili oleh Kepala Seksi Teritorial Kasrem 141/Tp Kolonel Arh Muhammad Suaib, S.Pd., M.Tr (Han)., M.Si. Pimpin Apel Gelar Kesiapsiagaan bertempat di Lapangan Apel Makorem 141/Tp Jl. Kawerang Kel. Manurunge Kec. Tanete Riattang Kab. Bone, Rabu (17/1/2024).
Dimana dalam Apel Kesiapsiagaan ini, Korem 141/Tp melibatkan semua unsur mulai dari Personel Korem 141/Tp, Kodim 1407/Bone, Polres Bone, Batalyon Brimob C, Basarnas, BPBD, Damkar, PMI dan FKPPI Kab. Bone serta Unsur Organisasi Kemasyarakatan dan dalam Apel Kesiapsiagaan ditampilkan berbagai peralatan dan perlengakapan yang menjadi alat untuk melakukan evakuasi ketika terjadi bencana alam di Wilayah.
Danrem 141/Tp dalam amanatnya yg dibacakan oleh Kasiter Kasrem 141/Tp menyampaikan Apel Gelar
Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam yang dilaksanakan ini, bertujuan untuk membangun sinergitas dan mengkonsolidasikan satuan pelaksana penanggulangan bencana alam diwilayah Korem 141/Tp khususnya dan pemerintah daerah pada umumnya serta untuk
mengantisipasi dan mengevaluasi sejauh mana kesiapan seluruh unsur yang terlibat baik unsur TNI, Polri, Pemda maupun organisasi masyarakat guna menghadapi
kemungkinan bencana yang akan terjadi diwilayahnya.
Lebih lanjut Danrem 141/Tp menyampaikan dengan kegiatan gelar pasukan ini diharapkan satuan pelaksana penanggulangan bencana alam Korem 141/Tp maupun satuan penanggulangan bencana yang lain baik dari TNI, Polri, Pemda dan organisasi peduli bencana akan
mampu bergerak cepat, tepat dan efisien jika sewaktu-waktu terjadi bencana alam diwilayah Korem 141/Tp.
Diakhir amanatnya Danrem 141/Tp menekankan “setiap personel yang tergabung dalam pasukan siaga, agar setiap saat memantau perkembangan situasi dan kondisi cuaca, iklim dan perubahan alam yang terjadi, terutama terhadap wilayah rawan bencana di daerah masing-masing, melaksanakan monitoring, deteksi dini, temu cepat dan lapor cepat, dan selalu siap digerakkan apabila sewaktu-waktu terjadi bencana alam”. (Penrem 141/Tp).